SIMPANAN JARAGA
Keterangan
Aturan Setor
Aturan Tarik
Aturan Balas Jasa
Aturan Lain
Simpanan Pokok (SP) adalah Simpanan Kepemilikan sebesar Rp 500.000,-
Penyetoran dilakukan pada saat menjadi anggota :
Secara Tunai disetor sekaligus
Penarikan dilakukan setelah anggota mengisi permohonan pengunduran diri menjadi anggota
BJS diberikan maksimal sebesar 6% p.a
BJS dihitung berdasarkan keaktifan anggota
SP menjadi indikator utama status dan keaktifan keanggotaan :
Simpanan Pokok lunas berstatus Anggota Penuh dan jadi anggota aktif
Simpanan Wajib (SP) adalah Simpanan Kepemilikan sebesar Rp 15.000,-/Bulan
Simpanan Wajib harus disetor setiap bulan dengan rutin
Bagi anggota lama boleh dilunasi sekaligus pada awal tahun buku berjalan (31 Maret)
Penarikan dilakukan setelah anggota mengisi permohonan pengunduran diri menjadi anggota
BJS diberikan maksimal sebesar 6% p.a
BJS dihitung berdasarkan keaktifan anggota
SW menjadi indikator kedua keaktifan keanggotaan :
1. Sudah menjadi anggota penuh dan Simpanan Wajib lunas pada tahun buku berjalan dan jadi anggota aktif
2. Belum lunas menjadi anggota tidak aktif
Belum ada produk dalam kategori ini.